POLSEK TAPUNG UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU, SATU PENGEDAR DIAMANKAN

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK TAPUNG UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU, SATU PENGEDAR DIAMANKAN

Tapung – Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS als BOBO berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu 06-05-2026. sekira pukul 19.30 WIB di halaman sebuah rumah yang berada di Dusun I RT 007 RW 003 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tapung KOMPOL Y. Emanuel Bambang Dewanto, S.H menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pantai Cermin. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, S.H memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki yang keluar dari sebuah rumah yang dicurigai. Tim kemudian langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama ADRIAN SATRIA als BOBO.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu,

2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,

1 unit handphone Vivo Y35 warna gold,

1 buah kaca pirex,

2 sendok sabu dari pipet plastik,

17 plastik klip bening ukuran kecil,

1 plastik klip bening ukuran besar,

1 plastik klip bening ukuran sedang,

serta 1 buah topi warna abu-abu merek Hurley.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial Dendi yang berada di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Tersangka mengaku menjalankan sistem kerja sama penjualan dengan harga Rp1.500.000,- dan hasil penjualan nantinya disetorkan kepada pemasok.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Metamphetamin.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok berinisial Dendi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Tapung mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung Polres Kampar.**

Penulis : Irwan

Editor : Irwan

Sumber Berita: Polsek Tapung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu
Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif
Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga
Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru
Purna Tugas Kades Tanjung Sawit, Warga Haru: Sosok Two Bagus Parito Pohan Sulit Digantikan
Kepala Desa Tanjung Sawit Periode 2018–2026 Akan Dilepas dalam Acara Purna Tugas
233 Perusahaan Terdaftar di OSS, Pemuda Kampar Desak Komisi III DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Harapan Warga Tetap Terwujud: Jembatan Penghubung Sungai Sariak Lumpo–Bukik Kaciak Mulai Diperbaiki
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :
Penangkapan.narkoba,polsek tapung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:40 WIB

Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:28 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:39 WIB

Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:24 WIB

Purna Tugas Kades Tanjung Sawit, Warga Haru: Sosok Two Bagus Parito Pohan Sulit Digantikan

Berita Terbaru