Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Tim Dosen Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar sosialisasi hukum bagi siswa SMK Hasanah Pekanbaru, Kamis 02-07-2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini mengangkat tema “Pendampingan Perlindungan Hak dan Kewajiban Siswa Sekolah dalam Praktik Kerja Lapangan (PKL)”.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen tridarma perguruan tinggi FH Unilak dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini, khususnya bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan memasuki dunia industri melalui program Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang.

Dalam pemaparannya, narasumber Devie Rachmat, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa siswa magang kerap berada pada posisi rentan karena minimnya pemahaman terkait hak dan kewajiban di tempat kerja.

“Siswa magang bukanlah tenaga kerja murah. Mereka memiliki payung hukum yang melindungi dari tindakan eksploitasi, kekerasan, maupun ketidakadilan di tempat kerja. Penting bagi siswa untuk memahami batasan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perusahaan,” ujar Devie.

Tim PkM FH Unilak juga menyoroti sejumlah poin penting dalam perlindungan hukum bagi siswa magang. Di antaranya adalah hak atas keselamatan kerja, di mana perusahaan wajib menjamin aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi peserta PKL.

Selain itu, siswa juga perlu memastikan adanya perjanjian magang secara tertulis yang mengatur durasi, jenis pekerjaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Edukasi terkait perlindungan dari pelecehan di lingkungan kerja turut menjadi perhatian, termasuk langkah-langkah yang harus diambil jika siswa mengalami perlakuan tidak menyenangkan.

Kepala SMK Hasanah Pekanbaru, Varia Susanti, S.Si., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa pembekalan khusus terkait perlindungan hukum bagi siswa magang sebelumnya belum pernah diberikan secara mendalam.

“Dengan banyaknya siswa yang akan ditempatkan di berbagai perusahaan mitra, pembekalan hukum ini menjadi ‘perisai’ penting agar mereka dapat menjalani masa magang dengan aman dan terlindungi,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para siswa terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait kondisi yang mungkin dihadapi di lapangan, seperti jam kerja berlebih hingga jaminan perlindungan selama magang.

Melalui kegiatan ini, FH Unilak berharap dapat terus bersinergi dengan institusi pendidikan menengah dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum serta siap bersaing secara profesional di dunia kerja.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon TKSK Kemensos telah mempersiapkan tahapan penyusunan administrasi
Tim Kuasa Hukum Sorot Kejanggalan Kasus BPT: Duga Ada Kriminalisasi dan Desak Pengusutan Kasus Pencurian Awal
Kasus Korupsi Tanah Restan Indra Sakti Tuntas, Kejari Kampar Eksekusi MISDI dan Kembalikan 43 Hektare Lahan
GEMURUH ANTUSIASME WARGA! MTQ TINGKAT KECAMATAN TAPUNG 2026 DI TANJUNG SAWIT BERLANGSUNG MERIAH
SMP SE-TAPUNG IKUTI SELEKSI VOLI BALL DAN VOCAL SOLO MENUJU PIALA BERGILIR TAPUNG RAYA
PCA TAPUNG RAIH JUARA 3 PELATIHAN MUBALLIGHOH PD AISYIYAH KAMPAR TAHUN 2026
PTUN Pekanbaru Goes to Campus di Unilak, Mahasiswa Hukum Diajak Memahami Praktik Peradilan TUN
Perkumpulan Insan Pers Keadilan Tapung Hulu Sambangi Karpin PTPN IV Distrik Barat Musyawarah Bansos Untuk Lima Desa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 02:22 WIB

Calon TKSK Kemensos telah mempersiapkan tahapan penyusunan administrasi

Selasa, 3 November 2026 - 02:16 WIB

Tim Kuasa Hukum Sorot Kejanggalan Kasus BPT: Duga Ada Kriminalisasi dan Desak Pengusutan Kasus Pencurian Awal

Senin, 2 November 2026 - 05:07 WIB

Kasus Korupsi Tanah Restan Indra Sakti Tuntas, Kejari Kampar Eksekusi MISDI dan Kembalikan 43 Hektare Lahan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42 WIB

GEMURUH ANTUSIASME WARGA! MTQ TINGKAT KECAMATAN TAPUNG 2026 DI TANJUNG SAWIT BERLANGSUNG MERIAH

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:52 WIB

SMP SE-TAPUNG IKUTI SELEKSI VOLI BALL DAN VOCAL SOLO MENUJU PIALA BERGILIR TAPUNG RAYA

Berita Terbaru