
BANGKINANG – Antusiasme masyarakat untuk mengikuti rekrutmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun 2026 mulai terlihat di Kabupaten Kampar Riau. Sejumlah calon pelamar mulai berdatangan ke Dinas Sosial Kabupaten Kampar untuk mendapatkan informasi sekaligus memenuhi persyaratan administrasi seleksi TKSK yang baru.
Rekrutmen ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul adanya kekosongan tenaga TKSK, baik disebabkan karena telah memasuki masa purna tugas maupun beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara nasional, terdapat kebutuhan pengisian sebanyak 2.872 tenaga TKSK di berbagai wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi resmi Kementerian Sosial RI dengan Nomor 3573/5.4/KP.01.02/10/2026, rekrutmen TKSK Tahun 2026 dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berintegritas untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Adapun tugas utama TKSK nantinya meliputi pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Sembako serta pelaksanaan PPSE (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi).
Dalam ketentuan rekrutmen tersebut, Dinas Sosial Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk mengusulkan maksimal dua orang calon TKSK pada setiap kecamatan. Selanjutnya, penetapan resmi peserta yang diterima sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sementara itu, tahapan dan jadwal rekrutmen TKSK Tahun 2026 telah ditetapkan sebagai berikut:
– Pendaftaran: 29 Oktober sampai 2 November 2026.
– Seleksi administrasi: 3–5 November 2026.
– Tes kompetensi: 7–13 November 2026.
– Pengumuman hasil: 14 November 2026.
Melalui proses rekrutmen ini, diharapkan dapat menjaring calon TKSK yang memiliki integritas, kepedulian sosial, kemampuan komunikasi, serta komitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kampar Nur Ihsan, S.Sos, M.Si telah menginstruksikan kepada staf untuk meneliti bahan bahan yang akan dibutuhkan ” Jangan ada celah kesalahan administrasi sekecil apa pun untuk mendapatkan calon TKSK sesuai kriteria yang di minta Kemensos ” ujar beliau disaat memberikan tugas kepada staf.
Keberadaan TKSK sangat penting sebagai ujung tombak penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Selain membantu pendampingan masyarakat penerima bantuan sosial, TKSK juga berperan dalam koordinasi, pemantauan, pendataan, serta penanganan berbagai permasalahan sosial di wilayah kerjanya.
Dinas Sosial Kabupaten Kampar diharapkan dapat mengusulkan calon-calon yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan kebutuhan tenaga TKSK di Kabupaten Kampar dapat terpenuhi sehingga pelayanan dan pendampingan sosial kepada masyarakat semakin optimal, merata, dan tepat sasaran.(Miswadi)



