Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Minta DLH Investigasi dan Koordinasi Dengan DLHK Riau

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar Riau, Lensapijar.id ||Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Kampar. Anggota DPRD Kampar Jihad Aqsha, S.E. meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jihad, langkah cepat perlu dilakukan mengingat Sungai Kampar merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat di Kabupaten Kampar. Aliran sungai tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih, pertanian, perikanan, hingga menopang sektor pariwisata.

 

“Kami meminta DLH Kabupaten Kampar segera turun ke lokasi untuk melihat kondisi sungai secara langsung dan melakukan pengambilan sampel air. Setelah itu, DLH Kampar agar segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Riau karena persoalan ini diduga berkaitan dengan wilayah lintas provinsi,” kata Jihad, Jumat (26/6/2026).

 

Ia menjelaskan, hulu Sungai Kampar berada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, sedangkan aliran sungai tersebut melintasi sejumlah wilayah di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kampar. Karena itu, penanganan dugaan pencemaran dinilai memerlukan koordinasi antardaerah.

 

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Sungai Kampar menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari, mengairi lahan pertanian, menjadi sumber mata pencaharian nelayan, hingga mendukung sektor pariwisata,” ujarnya.

 

Jihad mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, dugaan pencemaran disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan hulu sungai. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui investigasi lapangan dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.

 

Karena itu, ia meminta DLH Kabupaten Kampar tidak hanya melakukan peninjauan lapangan, tetapi juga mengambil sampel air untuk diuji kualitasnya. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar koordinasi dengan DLHK Provinsi Riau dan pemerintah di Sumatera Barat guna memastikan sumber dugaan pencemaran.

 

Jihad berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi Sungai Kampar. Apabila hasil investigasi menemukan adanya pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ia meminta agar dilakukan penanganan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

DPRD Kampar juga berharap sinergi antara DLH Kabupaten Kampar, DLHK Provinsi Riau, serta instansi terkait di Sumatera Barat dapat mempercepat upaya penanganan sehingga kualitas air Sungai Kampar tetap terjaga dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat terlindungi.**Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Tanah Restan Indra Sakti Tuntas, Kejari Kampar Eksekusi MISDI dan Kembalikan 43 Hektare Lahan
GEMURUH ANTUSIASME WARGA! MTQ TINGKAT KECAMATAN TAPUNG 2026 DI TANJUNG SAWIT BERLANGSUNG MERIAH
SMP SE-TAPUNG IKUTI SELEKSI VOLI BALL DAN VOCAL SOLO MENUJU PIALA BERGILIR TAPUNG RAYA
PCA TAPUNG RAIH JUARA 3 PELATIHAN MUBALLIGHOH PD AISYIYAH KAMPAR TAHUN 2026
PTUN Pekanbaru Goes to Campus di Unilak, Mahasiswa Hukum Diajak Memahami Praktik Peradilan TUN
Perkumpulan Insan Pers Keadilan Tapung Hulu Sambangi Karpin PTPN IV Distrik Barat Musyawarah Bansos Untuk Lima Desa
Adi Prasetyo pimpin GM FKPPI wilayah Sei Garo Tapung
Kawal Program MBG, Misharti Perkuat Sinergi dengan BGN: Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 05:07 WIB

Kasus Korupsi Tanah Restan Indra Sakti Tuntas, Kejari Kampar Eksekusi MISDI dan Kembalikan 43 Hektare Lahan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42 WIB

GEMURUH ANTUSIASME WARGA! MTQ TINGKAT KECAMATAN TAPUNG 2026 DI TANJUNG SAWIT BERLANGSUNG MERIAH

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:52 WIB

SMP SE-TAPUNG IKUTI SELEKSI VOLI BALL DAN VOCAL SOLO MENUJU PIALA BERGILIR TAPUNG RAYA

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:40 WIB

PCA TAPUNG RAIH JUARA 3 PELATIHAN MUBALLIGHOH PD AISYIYAH KAMPAR TAHUN 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perkumpulan Insan Pers Keadilan Tapung Hulu Sambangi Karpin PTPN IV Distrik Barat Musyawarah Bansos Untuk Lima Desa

Berita Terbaru