Hanya 81 Ribu Warga Kampar Bekerja, Pemuda Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampar Riau, Lensapijar.id ||Rendahnya angka penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kampar menuai sorotan. Dari sekitar 400 ribu penduduk, hanya sekitar 81 ribu orang yang bekerja. Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemuda Kampar, Mhd Sanusi, mendesak DPRD Kabupaten Kampar segera memanggil seluruh perusahaan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kebijakan rekrutmen tenaga kerja.

 

“Sudah saatnya DPRD Kampar bertindak. Panggil seluruh perusahaan dan minta mereka membuka data penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai masyarakat Kampar hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” kata Sanusi kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

 

Sanusi menilai, perusahaan yang beroperasi dan memperoleh keuntungan di Kabupaten Kampar memiliki tanggung jawab untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat setempat.

 

Ia mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penempatan Tenaga Kerja, khususnya Pasal 50 ayat (5), yang mengatur komposisi penempatan tenaga kerja sebesar 40 persen tenaga kerja lokal dan 60 persen tenaga kerja dari luar daerah sesuai kebutuhan perusahaan.

 

“Kalau Perdanya sudah jelas, maka wajib dijalankan. Putra-putri Kampar harus diprioritaskan selama memenuhi kualifikasi. Jangan sampai aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas,” ujarnya.

 

Menurut Sanusi, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Jangan hanya menerima laporan investasi. DPRD harus memastikan investasi itu berdampak bagi masyarakat. Kalau ribuan tenaga kerja masih didominasi dari luar daerah, berarti ada yang harus dievaluasi,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai belum maksimal menyerap tenaga kerja lokal.

 

“Kami tidak menolak tenaga kerja dari luar. Namun masyarakat Kampar harus menjadi prioritas. Mereka tinggal di sini, sumber daya alamnya ada di sini, maka mereka juga harus merasakan manfaatnya melalui lapangan pekerjaan,” tutup Sanusi.**Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Tanah Restan Indra Sakti Tuntas, Kejari Kampar Eksekusi MISDI dan Kembalikan 43 Hektare Lahan
GEMURUH ANTUSIASME WARGA! MTQ TINGKAT KECAMATAN TAPUNG 2026 DI TANJUNG SAWIT BERLANGSUNG MERIAH
SMP SE-TAPUNG IKUTI SELEKSI VOLI BALL DAN VOCAL SOLO MENUJU PIALA BERGILIR TAPUNG RAYA
PCA TAPUNG RAIH JUARA 3 PELATIHAN MUBALLIGHOH PD AISYIYAH KAMPAR TAHUN 2026
PTUN Pekanbaru Goes to Campus di Unilak, Mahasiswa Hukum Diajak Memahami Praktik Peradilan TUN
Perkumpulan Insan Pers Keadilan Tapung Hulu Sambangi Karpin PTPN IV Distrik Barat Musyawarah Bansos Untuk Lima Desa
Adi Prasetyo pimpin GM FKPPI wilayah Sei Garo Tapung
Kawal Program MBG, Misharti Perkuat Sinergi dengan BGN: Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 05:07 WIB

Kasus Korupsi Tanah Restan Indra Sakti Tuntas, Kejari Kampar Eksekusi MISDI dan Kembalikan 43 Hektare Lahan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42 WIB

GEMURUH ANTUSIASME WARGA! MTQ TINGKAT KECAMATAN TAPUNG 2026 DI TANJUNG SAWIT BERLANGSUNG MERIAH

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:52 WIB

SMP SE-TAPUNG IKUTI SELEKSI VOLI BALL DAN VOCAL SOLO MENUJU PIALA BERGILIR TAPUNG RAYA

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:40 WIB

PCA TAPUNG RAIH JUARA 3 PELATIHAN MUBALLIGHOH PD AISYIYAH KAMPAR TAHUN 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perkumpulan Insan Pers Keadilan Tapung Hulu Sambangi Karpin PTPN IV Distrik Barat Musyawarah Bansos Untuk Lima Desa

Berita Terbaru