Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sungai Putih Tapung Dibekuk Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Jajaran Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Seorang pria berinisial S alias Santo (33) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,84 gram.Selasa 18-05-2026.

Penangkapan dilakukan  di area perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Putih. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kasusnya telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/11/V/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK TAPUNG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tertanggal 18 Mei 2026, tersangka diketahui bernama Susanto alias Santo bin Tumiran, seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sungai Putih, Tapung.

Tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sedang diduga sabu yang dibungkus plastik bening, plastik klip ukuran sedang, satu unit handphone OPPO A6X warna toska, tas sandang merek Body Guard warna biru dongker, uang tunai Rp200 ribu, dompet warna cokelat, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 2549 ST.

Kapolsek Tapung KOMPOL Y. Emanuel Bambang Dewanto, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Sungai Putih sejak Jumat (15/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, SH langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

“Saat dilakukan patroli di area perkebunan kelapa sawit, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan. Ketika akan diamankan, pelaku sempat melawan dan berusaha mengelabui petugas, namun berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket diduga sabu di dalam tas sandang milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Mesli Harahap yang disebut berdomisili di wilayah Garuda Sakti Km 19, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung. Sabu tersebut dibeli secara tunai seharga Rp1,8 juta.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok serta mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Penulis : Irwan

Editor : Redaksi Lensapijar.id

Sumber Berita: Polsek Tapung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Barokah : Sinergi Insan Pers Keadilan Terjalin,Warga Desa Kasikan Terima Bantuan Paket Sembako
Tiga Pelajar Diduga Diancam dengan Dodos Sawit, Polsek Tapung Hulu Terbitkan SP2HP
Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Menuntut PTPN IV REGIONAL III Plasma 20 % Dari HGU
Atensi Kapolsek Tapung Hulu, Tiga Pelajar Jadi Korban Pengancaman Oleh DIKA Di dusun 02 Harapan Jaya Dilaporkan
RUU Migas dan Masa Depan Kedaulatan Energi Indonesia PEKANBARU
Sejumlah Siswa, Remaja dan Balita Diduga Alami Gejala Keracunan, Penerima MBG Disebut dari Dapur yang Sama
10 Warga Raih Doorprize Umrah, Agrinas Palma Nusantara Tunjukkan Bukti Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Semarak HUT RI ke-81, PAC PDI Perjuangan Pekanbaru Adu Strategi di Lomba Domino
Berita ini 95 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:53 WIB

Jumat Barokah : Sinergi Insan Pers Keadilan Terjalin,Warga Desa Kasikan Terima Bantuan Paket Sembako

Jumat, 4 September 2026 - 17:43 WIB

Tiga Pelajar Diduga Diancam dengan Dodos Sawit, Polsek Tapung Hulu Terbitkan SP2HP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Menuntut PTPN IV REGIONAL III Plasma 20 % Dari HGU

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Atensi Kapolsek Tapung Hulu, Tiga Pelajar Jadi Korban Pengancaman Oleh DIKA Di dusun 02 Harapan Jaya Dilaporkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28 WIB

RUU Migas dan Masa Depan Kedaulatan Energi Indonesia PEKANBARU

Berita Terbaru