
Pekanbaru – Tokoh pemuda masyarakat Rumbai Barat, Anugrah Ilham Nurcahyo, mendesak PT Schlumberger agar menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait komposisi tenaga kerja 70:30 yang mengutamakan kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.Kamis 06-08-2026
Menurut Anugrah, perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, seharusnya memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, berdasarkan kondisi yang ia amati, pekerja di perusahaan tersebut masih didominasi oleh tenaga kerja dari luar daerah.
“Kami meminta agar Perda mengenai ketenagakerjaan benar-benar ditegakkan.
Perusahaan yang beroperasi di lingkungan masyarakat wajib memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anugrah.
Ia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap implementasi Perda tersebut agar keberadaan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Anugrah juga menyoroti kinerja Humas PT Schlumberger yang dinilainya belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, Humas perusahaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan menerima aspirasi masyarakat. Namun, kenyataannya, proses komunikasi dinilai lambat.
“Ketika masyarakat membutuhkan informasi atau ingin melakukan konfirmasi, seharusnya Humas mudah dihubungi. Yang terjadi justru sebaliknya, ada pesan yang baru direspons setelah berhari-hari bahkan hingga sekitar satu bulan,” katanya.
Anugrah menilai lambatnya respons tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menghambat penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta manajemen PT Schlumberger melakukan evaluasi terhadap fungsi kehumasan dengan menempatkan personel yang memiliki kompetensi komunikasi yang baik serta berdomisili di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Dengan begitu komunikasi antara perusahaan dan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, terbuka, efektif, serta mampu membangun hubungan yang harmonis,” tegasnya.
Anugrah berharap PT Schlumberger dapat meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar melalui pelaksanaan Perda ketenagakerjaan secara konsisten serta memperkuat fungsi kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Schlumberger belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh Anugrah Ilham Nurcahyo. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak perusahaan memberikan keterangan resmi.(Wade)



