Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KAMPAR – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan aktifitas galian C ilegal di Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, pihak Polsek Kampar melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan pada hari Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Tim Piket Reskrim dan Piket Penjagaan yang dikirimkan menemukan bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi galian C lama yang sudah tidak beroperasi dan ditutup sejak lama, dengan tidak ditemukan adanya aktifitas galian apapun sebagaimana yang dilaporkan.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi yang disebutkan dalam berita, tim menemukan bahwa kawasan tersebut telah tidak digunakan untuk aktivitas galian C selama beberapa waktu terakhir. Beberapa bukti fisik seperti alat berat, sumur galian, atau tanda-tanda aktivitas penggalian tidak ditemukan di lokasi tersebut. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan beberapa warga sekitar yang menyatakan bahwa lokasi tersebut sudah tidak beroperasi dan kini hanya menjadi kawasan yang dibiarkan alami.

Baca Juga:  Polsek Tapung Gaungkan Perang terhadap Pencurian Sawit dan Narkoba, Tegaskan Ancaman Hukum Berat dalam KUHP Baru

Kapolsek Kampar AKP Asdyah Mursyid menjelaskan bahwa Kami sangat serius menanggapi setiap informasi dan pemberitaan yang berkaitan dengan potensi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Kampar. Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam berita tersebut, kami menemukan bahwa tidak ada aktivitas galian C yang berlangsung di sana. Lokasi tersebut merupakan lokasi lama yang sudah ditutup dan tidak ada tanda-tanda operasional yang aktif,” ujar Kapolsek Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menambahkan bahwa pihak kepolisian Polsek Kampar telah melakukan pengawasan berkala terhadap kawasan yang berpotensi menjadi lokasi galian C ilegal di Kec.Kampar sekitar nya dan “Kami tidak pernah mengendurkan langkah dalam menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Jika ditemukan adanya informasi yang tidak akurat, kami akan segera melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian,” jelasnya.

Penulis : Humas polres kampar

Editor : Irwan

Sumber Berita: Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tapung Gaungkan Perang terhadap Pencurian Sawit dan Narkoba, Tegaskan Ancaman Hukum Berat dalam KUHP Baru
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43 WIB

Polsek Tapung Gaungkan Perang terhadap Pencurian Sawit dan Narkoba, Tegaskan Ancaman Hukum Berat dalam KUHP Baru

Berita Terbaru