Isu “Kabur” ke Malaysia, Kades Sinama Nenek Kembali Ngantor dan Bongkar Fakta Sebenarnya

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachman Chan, memberikan tamparan keras terhadap pemberitaan spekulatif yang menuding dirinya melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari proses hukum di Polda Riau. Narasi “pelarian” tersebut dipatahkan dengan bukti kehadiran fisik Rachman di kantor desa untuk melayani masyarakat.
Pemberitaan liar yang beredar sebelumnya menuding Rachman sengaja menghilang di tengah penyelidikan dugaan sengketa lahan BUMN. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang.

Keberadaan Rachman Chan di Malaysia pada tanggal 3 hingga 7 Mei 2026 ternyata bukan dalam rangka sembunyi dari panggilan aparat, melainkan menghadiri agenda profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uwak (saya) pergi ke Malaysia untuk mengikuti study Management dan Bisnis. Jadi bukan kabur sebagaimana yang dinarasikan secara liar,” ungkap Rachman dalam keterangannya sambil menunjukkan bukti dokumentasi kegiatan yang sah di negara tetangga tersebut.

Ketajaman tudingan yang menyebut Rachman melarikan diri runtuh seketika saat ia diketahui telah berada di Pekanbaru sejak 8 Mei 2026. Alih-alih bersembunyi, Rachman langsung terjun ke masyarakat untuk menjalankan tugas kedinasannya.

Pada tanggal yang sama, Rachman terpantau aktif memimpin kegiatan Sosialisasi Ramah Lingkungan yang diselenggarakan oleh PT Subur Arum Makmur di Kantor Desa Sinama Nenek. Kehadiran ini menjadi bukti konkret bahwa tidak ada upaya penghindaran hukum maupun status “buron” seperti yang digiring oleh opini di media sosial dan media daring tertentu.

Munculnya narasi yang tidak terverifikasi ini disayangkan karena berpotensi menciptakan kegaduhan publik, khususnya bagi warga Kecamatan Tapung Hulu. Penyajian informasi yang hanya bersandar pada “kabar burung” di lingkungan penegak hukum tanpa adanya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan dinilai sebagai produk informasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik secara personal maupun institusi desa.

Kini, dengan kembalinya H. Abdoel Rachman Chan menjalankan roda pemerintahan desa secara normal, simpang siur mengenai pelarian dirinya resmi berakhir. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak memiliki landasan fakta yang kuat.

Penulis : Irwansyah P

Editor : Irwan

Sumber Berita: Pers keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Barokah : Sinergi Insan Pers Keadilan Terjalin,Warga Desa Kasikan Terima Bantuan Paket Sembako
Tiga Pelajar Diduga Diancam dengan Dodos Sawit, Polsek Tapung Hulu Terbitkan SP2HP
Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Menuntut PTPN IV REGIONAL III Plasma 20 % Dari HGU
Atensi Kapolsek Tapung Hulu, Tiga Pelajar Jadi Korban Pengancaman Oleh DIKA Di dusun 02 Harapan Jaya Dilaporkan
RUU Migas dan Masa Depan Kedaulatan Energi Indonesia PEKANBARU
Sejumlah Siswa, Remaja dan Balita Diduga Alami Gejala Keracunan, Penerima MBG Disebut dari Dapur yang Sama
Semarak HUT RI ke-81, PAC PDI Perjuangan Pekanbaru Adu Strategi di Lomba Domino
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:53 WIB

Jumat Barokah : Sinergi Insan Pers Keadilan Terjalin,Warga Desa Kasikan Terima Bantuan Paket Sembako

Jumat, 4 September 2026 - 17:43 WIB

Tiga Pelajar Diduga Diancam dengan Dodos Sawit, Polsek Tapung Hulu Terbitkan SP2HP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Menuntut PTPN IV REGIONAL III Plasma 20 % Dari HGU

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Atensi Kapolsek Tapung Hulu, Tiga Pelajar Jadi Korban Pengancaman Oleh DIKA Di dusun 02 Harapan Jaya Dilaporkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28 WIB

RUU Migas dan Masa Depan Kedaulatan Energi Indonesia PEKANBARU

Berita Terbaru