
PEKANBARU – Tim Dosen Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar sosialisasi hukum bagi siswa SMK Hasanah Pekanbaru, Kamis 02-07-2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini mengangkat tema “Pendampingan Perlindungan Hak dan Kewajiban Siswa Sekolah dalam Praktik Kerja Lapangan (PKL)”.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen tridarma perguruan tinggi FH Unilak dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini, khususnya bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan memasuki dunia industri melalui program Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
Dalam pemaparannya, narasumber Devie Rachmat, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa siswa magang kerap berada pada posisi rentan karena minimnya pemahaman terkait hak dan kewajiban di tempat kerja.
“Siswa magang bukanlah tenaga kerja murah. Mereka memiliki payung hukum yang melindungi dari tindakan eksploitasi, kekerasan, maupun ketidakadilan di tempat kerja. Penting bagi siswa untuk memahami batasan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perusahaan,” ujar Devie.
Tim PkM FH Unilak juga menyoroti sejumlah poin penting dalam perlindungan hukum bagi siswa magang. Di antaranya adalah hak atas keselamatan kerja, di mana perusahaan wajib menjamin aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi peserta PKL.
Selain itu, siswa juga perlu memastikan adanya perjanjian magang secara tertulis yang mengatur durasi, jenis pekerjaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Edukasi terkait perlindungan dari pelecehan di lingkungan kerja turut menjadi perhatian, termasuk langkah-langkah yang harus diambil jika siswa mengalami perlakuan tidak menyenangkan.
Kepala SMK Hasanah Pekanbaru, Varia Susanti, S.Si., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa pembekalan khusus terkait perlindungan hukum bagi siswa magang sebelumnya belum pernah diberikan secara mendalam.
“Dengan banyaknya siswa yang akan ditempatkan di berbagai perusahaan mitra, pembekalan hukum ini menjadi ‘perisai’ penting agar mereka dapat menjalani masa magang dengan aman dan terlindungi,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para siswa terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait kondisi yang mungkin dihadapi di lapangan, seperti jam kerja berlebih hingga jaminan perlindungan selama magang.
Melalui kegiatan ini, FH Unilak berharap dapat terus bersinergi dengan institusi pendidikan menengah dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum serta siap bersaing secara profesional di dunia kerja.
Redaksi





