233 Perusahaan Terdaftar di OSS, Pemuda Kampar Desak Komisi III DPRD Panggil Seluruh Perusahaan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Pemuda Kampar, Mhd Sanusi, mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Kampar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar. Menurutnya, banyaknya perusahaan yang beroperasi harus sejalan dengan meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Sanusi mengatakan, berdasarkan data pada sistem Online Single Submission (OSS), terdapat sekitar 233 perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Kampar. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 perusahaan merupakan kategori usaha menengah dan besar. Sementara jika digabungkan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), jumlah usaha yang terdaftar mencapai sekitar 6.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi III DPRD Kampar harus segera memanggil seluruh perusahaan. Kehadiran investasi di Kampar harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal,” kata Sanusi, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan, ketentuan mengenai penempatan tenaga kerja telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Pada Pasal 50 ayat (5) diatur komposisi penempatan tenaga kerja sebesar 40 persen tenaga kerja lokal dan 60 persen tenaga kerja dari luar daerah sesuai kebutuhan perusahaan.

Baca Juga:  Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau

“Perda sudah mengatur dengan jelas. DPRD melalui fungsi pengawasannya harus memastikan ketentuan tersebut benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas,” tegasnya.

Sanusi meminta Komisi III DPRD Kabupaten Kampar menghadirkan seluruh perusahaan bersama OPD terkait dalam forum RDP guna mengevaluasi pelaksanaan Perda, termasuk komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Sudah saatnya persoalan ini dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perusahaan yang beroperasi di Kampar menjalankan kewajibannya terhadap daerah dan memberikan kesempatan kerja bagi putra-putri Kampar sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Sanusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu
Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif
Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga
Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru
Purna Tugas Kades Tanjung Sawit, Warga Haru: Sosok Two Bagus Parito Pohan Sulit Digantikan
Kepala Desa Tanjung Sawit Periode 2018–2026 Akan Dilepas dalam Acara Purna Tugas
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Harapan Warga Tetap Terwujud: Jembatan Penghubung Sungai Sariak Lumpo–Bukik Kaciak Mulai Diperbaiki
Kapolres Dumai yang Baru Didesak Prioritaskan Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Sungai Sembilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:40 WIB

Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:28 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:39 WIB

Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:24 WIB

Purna Tugas Kades Tanjung Sawit, Warga Haru: Sosok Two Bagus Parito Pohan Sulit Digantikan

Berita Terbaru