PT Andalan Utama (PT AU) Dua Kali Absen Sidang, Sengketa 136 Hektar Diduga Kawasan Hutan Disorot

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkinang, Lensapijar.id ||Proses persidangan perkara lingkungan hidup di Pengadilan Negeri Bangkinang kembali menjadi perhatian publik. Dalam perkara Nomor 74/Pdt.Sus-LH/2026/PN Bkn, pihak tergugat PT Andalan Utama (PT AU) tercatat telah dua kali tidak menghadiri panggilan sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang yang digelar pada 19 Mei 2026 dan 9 Juni 2026 dengan agenda kehadiran para pihak tidak dihadiri oleh pihak tergugat.

Perkara ini diajukan oleh Yayasan Devendra terkait dugaan sengketa lingkungan hidup atas lahan seluas ±136 hektar yang berlokasi di:

Dusun Koto Sei Tenang RT 002/003, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Lahan tersebut diduga merupakan bagian dari kawasan hutan, sehingga menambah kompleksitas perkara yang tengah bergulir di pengadilan.

Penerima kuasa dari Yayasan Devendra menyampaikan harapan agar pihak tergugat menunjukkan itikad baik dengan hadir dalam persidangan berikutnya.

Baca Juga:  Sukses Gemilang! Grand Final Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Kami berharap PT Andalan Utama dapat hadir dalam sidang selanjutnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar penerima kuasa Yayasan Devendra.

Ketidakhadiran PT Andalan Utama dalam dua kali pemanggilan sidang memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen perusahaan dalam menghadapi proses hukum, terlebih perkara ini menyangkut isu lingkungan yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Secara hukum, apabila tergugat tidak hadir tanpa alasan sah setelah dipanggil secara patut, majelis hakim dapat melanjutkan pemeriksaan perkara tanpa kehadiran tergugat (verstek).

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 23 Juli 2026. Publik kini menanti apakah PT Andalan Utama akan memenuhi panggilan tersebut atau kembali absen.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga potensi persoalan terhadap kawasan yang diduga sebagai wilayah hutan.**Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Gemilang! Grand Final Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu
Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif
Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga
Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru
Purna Tugas Kades Tanjung Sawit, Warga Haru: Sosok Two Bagus Parito Pohan Sulit Digantikan
Kepala Desa Tanjung Sawit Periode 2018–2026 Akan Dilepas dalam Acara Purna Tugas
233 Perusahaan Terdaftar di OSS, Pemuda Kampar Desak Komisi III DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sukses Gemilang! Grand Final Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:40 WIB

Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:28 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:39 WIB

Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru

Berita Terbaru