Sudah Berkali-kali Disegel, Warung Remang-remang di Jalur Petapahan–Simpang Gelombang Tetap Nekat Beroperasi

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung, Kampar – Ketegasan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Tapung kembali dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah warung remang-remang di sepanjang Jalan Lintas Petapahan hingga Simpang Gelombang yang sebelumnya telah disegel dan dirazia, kini kembali beroperasi seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.Kamis,18-06-2026.

Ironisnya, bukan hanya buka kembali, praktik yang dijalankan justru semakin terang-terangan dengan modus baru. Beberapa warung kini berkedok lesehan di bagian depan, namun diduga menyediakan kamar-kamar tersembunyi di bagian belakang untuk aktivitas “plus-plus”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah pernah disegel, tapi sekarang buka lagi. Seolah-olah tidak ada efek jera,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penyegelan hanya formalitas tanpa pengawasan lanjutan?

Masyarakat menilai, tindakan aparat selama ini belum menyentuh akar persoalan. Razia yang dilakukan hanya bersifat sementara, sementara para pelaku usaha dengan leluasa kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman.

Lebih jauh, warga mulai mencurigai adanya pembiaran sistematis, bahkan dugaan adanya oknum yang bermain di balik tetap berjalannya aktivitas tersebut. Pasalnya, sangat sulit diterima akal jika usaha yang sudah jelas-jelas melanggar dan pernah ditindak, bisa kembali buka di lokasi yang sama tanpa hambatan berarti.

Baca Juga:  Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru

“Kalau tidak ada yang ‘membekingi’, tidak mungkin mereka berani buka lagi setelah disegel,” ujar warga lainnya.

Jalur lintas Petapahan–Simpang Gelombang yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat, kini justru terkesan menjadi kawasan abu-abu yang rawan praktik penyakit masyarakat (pekat). Situasi ini tidak hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di daerah.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, Satpol PP, serta aparat penegak hukum lainnya untuk:

Melakukan penindakan permanen, bukan sekadar razia sesaat

Mengusut tuntas kemungkinan adanya oknum yang terlibat atau membekingi

Menutup total lokasi-lokasi yang berulang kali melanggar aturan

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dan konsisten, maka wibawa hukum akan semakin dipertanyakan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa semakin menurun.

Kini publik menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke pelanggar yang terus berulang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensapijar.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Gemilang! Grand Final Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu
Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif
Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga
Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru
Purna Tugas Kades Tanjung Sawit, Warga Haru: Sosok Two Bagus Parito Pohan Sulit Digantikan
Kepala Desa Tanjung Sawit Periode 2018–2026 Akan Dilepas dalam Acara Purna Tugas
233 Perusahaan Terdaftar di OSS, Pemuda Kampar Desak Komisi III DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sukses Gemilang! Grand Final Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:40 WIB

Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Tapung Hulu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:28 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, Grasstrack & Motocross RMC Series 2026 Digelar di Danau Lancang, Kades dan Polsek Tapung Hulu Kompak Dukung Generasi Otomotif

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

Khitan Untuk Negeri Hadir di Rokan Hilir, PT EMP Energi Gandewa dan Yayasan Bakrie Amanah Ringankan Beban Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:39 WIB

Lindungi Hak Siswa, Dosen FH Unilak Edukasi Hukum PKL di SMK Hasanah Pekanbaru

Berita Terbaru