
Tapung, Kampar – Ketegasan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Tapung kembali dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah warung remang-remang di sepanjang Jalan Lintas Petapahan hingga Simpang Gelombang yang sebelumnya telah disegel dan dirazia, kini kembali beroperasi seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.Kamis,18-06-2026.
Ironisnya, bukan hanya buka kembali, praktik yang dijalankan justru semakin terang-terangan dengan modus baru. Beberapa warung kini berkedok lesehan di bagian depan, namun diduga menyediakan kamar-kamar tersembunyi di bagian belakang untuk aktivitas “plus-plus”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah pernah disegel, tapi sekarang buka lagi. Seolah-olah tidak ada efek jera,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penyegelan hanya formalitas tanpa pengawasan lanjutan?
Masyarakat menilai, tindakan aparat selama ini belum menyentuh akar persoalan. Razia yang dilakukan hanya bersifat sementara, sementara para pelaku usaha dengan leluasa kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman.
Lebih jauh, warga mulai mencurigai adanya pembiaran sistematis, bahkan dugaan adanya oknum yang bermain di balik tetap berjalannya aktivitas tersebut. Pasalnya, sangat sulit diterima akal jika usaha yang sudah jelas-jelas melanggar dan pernah ditindak, bisa kembali buka di lokasi yang sama tanpa hambatan berarti.
“Kalau tidak ada yang ‘membekingi’, tidak mungkin mereka berani buka lagi setelah disegel,” ujar warga lainnya.
Jalur lintas Petapahan–Simpang Gelombang yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat, kini justru terkesan menjadi kawasan abu-abu yang rawan praktik penyakit masyarakat (pekat). Situasi ini tidak hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di daerah.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, Satpol PP, serta aparat penegak hukum lainnya untuk:
Melakukan penindakan permanen, bukan sekadar razia sesaat
Mengusut tuntas kemungkinan adanya oknum yang terlibat atau membekingi
Menutup total lokasi-lokasi yang berulang kali melanggar aturan
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dan konsisten, maka wibawa hukum akan semakin dipertanyakan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa semakin menurun.
Kini publik menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke pelanggar yang terus berulang?





