
SIAK – Sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menggelar Kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) pada 23–26 Juli 2026 di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, dengan mengusung tema “Membangun Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.”
Pembukaan kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis 23-07-2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara dibuka oleh perwakilan Bupati Siak, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fakhrurrozi, S.Pd., M.Pd., serta didampingi langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak, Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M.H. Turut hadir Camat Mempura Harland Winanda Mulya, S.STP., para lurah, kepala desa, dosen pendamping, serta tamu undangan lainnya.
Tahun ini, kegiatan KBM diikuti oleh 220 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang dibagi menjadi 10 kelompok dan ditempatkan di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Mempura.
Adapun lokasi pelaksanaan KBM meliputi Kelurahan Sungai Mempura, Desa Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Koto Ringin, Merempan Hilir, Paluh, Teluk Merempan, dan wilayah lainnya di Kecamatan Mempura.
Masing-masing kelompok terdiri dari 22 mahasiswa yang didampingi satu dosen pendamping lapangan (DPL).
Selama pelaksanaan KBM, para mahasiswa melaksanakan berbagai program pengabdian kepada masyarakat, termasuk penyuluhan hukum di sekolah-sekolah mengenai Hukum Perdata Bisnis dan Hukum Tata Negara (HTN) sesuai dengan konsentrasi keilmuan masing-masing. Selain itu, mahasiswa juga berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bertujuan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.
Salah satu kelompok yang aktif melaksanakan program tersebut adalah Kelompok 3 yang ditempatkan di Desa Koto Ringin.
Kelompok ini didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan Muhammad Akmal N., S.H., M.H. bersama 22 mahasiswa.
Kehadiran mahasiswa disambut hangat oleh Kepala Desa Koto Ringin, Harun Z., S.E. Sejak tahap survei awal, persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, pemerintah desa memberikan dukungan penuh, termasuk menyediakan posko yang nyaman bagi peserta.
Keramahan masyarakat Desa Koto Ringin juga menjadi motivasi tersendiri bagi mahasiswa dalam menjalankan seluruh rangkaian program KBM.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KBM merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan ini, sivitas akademika menerapkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan secara langsung untuk membantu memecahkan berbagai persoalan, membina, serta memberdayakan masyarakat melalui program Karya Bakti kepada Masyarakat,” ujar Prof. Fahmi.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di Kecamatan Mempura.
Semoga pelaksanaan KBM ini berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,tutupnya.
Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum Unilak 2026 diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa, tetapi juga mempererat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa melalui edukasi hukum dan pengabdian yang berkelanjutan.(Redaksi)



