
Pekanbaru, – Tim Pengabdian kepada Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Baitul Qur’an, Kelurahan Rumbai Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Literasi Hak Konstitusional: Memperoleh Dokumen Kependudukan sebagai Akses Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.” Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan santri, mengenai hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 63 peserta yang terdiri dari santri kelas Ulya dan Wustha mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka didampingi oleh Ustadz Mustagfirin, M.Pd dan Ustadz Khumaidi. Kegiatan berlangsung di Aula Pondok Pesantren Baitul Qur’an yang berlokasi di Jalan Toman, Rumbai Barat.
Ketua tim pengabdian menjelaskan bahwa literasi hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui haknya, terutama terkait akses terhadap bantuan hukum secara gratis bagi warga yang kurang mampu. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para santri dapat memahami pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat utama dalam memperoleh layanan bantuan hukum dari negara,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait persoalan hukum yang mereka hadapi atau ketahui di lingkungan sekitar.
Pimpinan Pondok Pesantren, Ustadz Ahmadi, S.H., M.H., menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai penyuluhan hukum sangat bermanfaat dalam membuka wawasan santri tentang pentingnya kesadaran hukum sejak dini. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ungkapnya.
Tim pengabdian terdiri dari para dosen Fakultas Hukum Unilak, yakni Dr. Andrizal, Roki Hardianto, M.Kom, dan Tatang Supraja, S.H., M.H., serta melibatkan sejumlah mahasiswa, di antaranya Muhammad Harman, Zulhian Sultan Javari, Wilmar Redixon LG, dan Adam Alwahid.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Penulis : Andrizal
Editor : Redaksi Lensapijar.id
Sumber Berita: Universitas lancang kuning





